
METROTANGSEL.COM, Serpong – Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membangun kantor Pengadilan Negeri (PN) di Kota Tangerang Selatan. Alasanya, perkara di kota yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany cukup banyak, sehingga diperlukan kehadiran Pengadilan Negeri.
Demikian hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai peresmian kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) bertempat di Jl. Raya Promoter No. 1, Kel. Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (17/01/2020).
“Saya melihat perkara di wilayah Tangsel ini cukup banyak, agar lebih efektif dalam penanganan perkara, pembangunan Pengadilan Negeri harus berdekatan dengan kantor Kejari Tangsel dan tidak perlu lagi ke Kota Tangerang,” terangnya.
Diketahui, gedung Kejari Tangsel dibangun dengan biaya APBD Tangsel senilai Rp 45 miliar. Gedung ini dibangun 4 lantai dengan keseluruhan luas 9.600 meter persegi.

ST Burhanuddin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi yang telah menghibahkan lahannya untuk Kejaksaan Negeri Tangsel serta mendukung penegakan hukum di wilayah kota Tangsel. “Ini artinya kita berkomitmen akan terus menegakkan hukum dan keadilan,” tegasnya.
Hadir pada acara tersebut JAM Bin, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Walikota Tangsel, Kajati Banten, Wakajati Banten, para Kajari se-wilayah Banten, Kapolres Tangsel, para Muspida.
Acara ini juga dilakukan penandatanganan Prasasti Jaksa Agung RI, Burhanuddin dan peninjauan langsung ke ruangan kantor Kejari Tangsel.(sam)