METROTANGSEL.COM, Ciputat – Terkait soal pemberhentian dua wakil rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta,
Rektor UIN Jakarta, Prof. Amany Lubis memberikan keterangan tertulis melalui whatapp.
Dalam keterangan tertulisnya, Amany Lubis beralasan bahwa Warek III dan Warek IV sudah tidak dapat bekerjasama lagi
dalam melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan UIN Syarif Hidayataullah Jakarta.
Namun, Prof. Amany Lubis tidak menjelaskannya secara rinci terkait alasanya tersebut. (AMD/ASN)